Ikut Survey Online Dapat Duit

Klik Disini !

Februari 12, 2009

PERAN FARMASIS DALAM TERAPI PALIATIF
Dra. Rizka Andalusia, MPharm, MARS


PENDAHULUAN
Definisi : Palliative care adalah kegiatan terapi secara aktif dan menyeluruh kepada pasien beserta keluarga oleh tim multiprofesional ketika penyakit pasien sudah memasuki stadium lanjut dan harapan kesembuhannya sudah sedemikian kecil.
Palliative care sering diterjemahkan menjadi Terapi Paliatif. Pada umumnya perawatan paliatif diperlukan pada penyakit kanker dan HIV/AIDS.
Pada penyakit dengan stadium lanjut sering terjadi komplikasi sehingga mengakibatkan pasien perlu obat dalam jumlah dan jenis yang banyak. Juga sering kali dibutuhkan perubahan terapi dan modifikasi regimen obat (penyesuaian dosis, frekuensi pemberian, cara penggunaan, waktu penggunaan, lama penggunaan dan rute pemberian). Jadi potensi munculnya masalah terkait obat (drug-related problems) bagi pasien paliatif menjadi sangat besar. Untuk mengatasi hal tersebut diperlukan kerja sama yang baik dalam tim multi profesional dengan farmasis sebagai anggota.
Tugas utama Farmasis adalah sebagai konsultan obat bagi tenaga kesehatan lain (dokter dan perawat) dalam menentukan pemilihan terapi agar tercapai penggunaan obat yang rasional. Kepatuhan pasien dalam menjalani pengobatan (patient’s compliance) yang optimal sangat diperlukan. Karena itu farmasis harus memberi informasi kepada pasien bersama keluarga dan memastikan mereka memahami secara jelas kegunaan masing masing obat, cara penggunaan obat, serta mengenal kemungkinan efek samping obat.

Source: www.pom.go.id

2 komentar:

  1. nikken@plasa.com

    salam kenal mb ary...
    sy niken,masih mahasiswa farmasi di jogja...mau tanya,
    1. sebenarnya terapi paliatif ini merupakan hal baru bukan sih di Indonesia?
    2. kalau bukan hal baru, apakah semua RS di Indonesia sudah punya unit tersendiri yang menangani terapi paliatif?atau sebenarnya gak perlu ada unit khusus terapi paliatif?
    3. bisa korespondensi lewat email gak mb, saya ingin tanya2 lebih jauh tentang paliatif... :) terimakasih....

    BalasHapus
  2. 5f dek Niken br dibls, dah 2 minggu ni sibuk ngurusin registrasi produk baru.
    Kalo terapi paliatif sih di Indonesia memang belum berjalan sempurna.
    Sebenarnya palliative care itu perlu, dlm kaitannya dgn patient compliance terutama utk pasien2 HIV/AIDS ato kanker, pd beberaqpa RS sdh memulai dengan konseling lebih dulu terutama utk pasien2 tersebut meskipun blm dikembangkan dgn membentuk unit khusus. Pasien yg dtg utk kontrol ato ambil obat, diberikan konseling berkaitan dgn terai yg diterima, shg diperoleh medication record yg sangat bermanfaat dlm palliative care.
    blh sj ke yandthree@yahoo.com
    Thx y dek..

    BalasHapus